Tattoosupreme – Korea Selatan resmi melegalkan praktik tato oleh profesional non-medis pada 25 September 2025. Keputusan ini menjadi sejarah panjang bagi industri tato di negara tersebut, karena sebelumnya tato hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis berlisensi. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Tato (Tattoist Act), para seniman tato kini dapat bekerja secara legal dan profesional, sekaligus meningkatkan standar keselamatan dan kebersihan. Langkah ini menandai perubahan besar dalam persepsi masyarakat terhadap tato dan membuka peluang baru dalam sektor seni tubuh di Asia.
Sejak tahun 1992, Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa tato adalah tindakan medis yang hanya boleh dilakukan oleh dokter. Larangan ini membuat banyak seniman tato harus bekerja secara ilegal, meskipun permintaan tato terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda dan penggemar budaya pop Korea. Selama bertahun-tahun, seniman tato dan organisasi pendukungnya memperjuangkan pengakuan hukum agar profesi ini diakui secara resmi.
Pada 2025, perjuangan tersebut membuahkan hasil dengan pengesahan Tattoist Act. Undang-undang ini tidak hanya menghapus larangan, tetapi juga menetapkan sistem lisensi dan pelatihan kebersihan wajib bagi seniman tato, sehingga praktik tato dapat dilakukan secara aman dan profesional.
Undang-Undang Tato menetapkan sejumlah regulasi penting:
Dengan adanya regulasi ini, praktik tato ilegal diharapkan dapat berkurang dan industri tato di Korea Selatan bisa berkembang dengan standar profesional tinggi.
Disahkannya undang-undang ini mengubah pandangan masyarakat terhadap tato. Tato yang sebelumnya dianggap tabu dan sering dikaitkan dengan kriminalitas kini mulai diterima sebagai bentuk ekspresi diri dan seni tubuh. Pengaruh budaya K-pop, di mana banyak idola dan selebriti menampilkan tato, turut membantu mengubah persepsi publik.
Selain itu, legalisasi tato oleh profesional non-medis mencerminkan evolusi budaya Korea Selatan yang semakin menerima keberagaman ekspresi dan individualitas. Hal ini memungkinkan seniman tato untuk mengekspresikan kreativitas mereka tanpa takut melanggar hukum, sekaligus mendukung perkembangan industri kreatif yang lebih aman dan transparan.
Para seniman tato menyambut positif pengesahan undang-undang ini. Doy, seorang seniman tato terkenal, menyatakan bahwa selama bertahun-tahun komunitas tato Korea Selatan berjuang untuk diakui secara hukum. Dengan legalisasi ini, mereka kini dapat bekerja dengan aman, profesional, dan mengikuti standar kebersihan yang jelas.
Jang Young Ah, pemilik studio tato di Daegu, juga menyambut baik perubahan regulasi ini. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan praktik tato di studionya memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Bagi mereka, legalisasi tato bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga pengakuan atas seni dan kreativitas mereka.
Baca Juga : ”Manfaat Olahraga Ringan Meningkatkan Sirkulasi Darah dan Energi Tubuh”
Keputusan Korea Selatan ini menarik perhatian dunia karena negara maju pertama yang mengakui tato sebagai profesi yang sah di luar tenaga medis. Hal ini bisa menjadi contoh bagi negara lain yang masih membatasi praktik tato secara hukum, terutama di Asia.
Selain itu, regulasi resmi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri tato, menciptakan peluang ekonomi baru, dan menarik wisatawan asing yang ingin mendapatkan tato dari seniman berlisensi. Hal ini juga membantu meningkatkan kualitas layanan dan standar keamanan bagi konsumen.
Meskipun undang-undang telah disahkan, implementasinya membutuhkan persiapan matang. Masa transisi dua tahun memberikan waktu bagi para seniman untuk mengikuti pelatihan dan memenuhi persyaratan lisensi. Pemerintah juga berencana melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan regulasi ini.
Para seniman tato akan diuji secara berkala untuk memastikan mereka tetap mematuhi standar keselamatan dan kebersihan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan praktik tato berkembang secara profesional.
Korea Selatan resmi membuka era baru bagi industri tato dengan melegalkan praktik tato oleh profesional non-medis. Keputusan ini memberikan perlindungan hukum bagi seniman tato, meningkatkan standar keamanan, dan mencerminkan perubahan positif dalam budaya masyarakat. Dengan regulasi yang jelas, industri tato di Korea Selatan diprediksi akan berkembang pesat, aman, dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang baru dalam sektor seni dan kreativitas.